Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Penetapan hari ini merujuk pada peristiwa bersejarah, yaitu seruan Resolusi Jihad yang disampaikan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut menjadi dasar perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam pertempuran 10 November di Surabaya.
Pada tahun 2025, Hari Santri kembali diperingati dengan semangat yang tinggi oleh seluruh elemen bangsa, terutama di kalangan pondok pesantren. Peringatan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa santri masa lalu, tetapi juga untuk menguatkan peran santri masa kini dalam menghadapi tantangan zaman.